MULTAQOMEDIA.COM -Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah membebani polisi terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu.
Hal ini dikatakan pakar politik Prof Ryaas Rasyid dikutip dari Youtube Kanal SA, Kamis 24 Juli 2025.
"Polisi kelimpungan. Polisi dipaksa membuat orang ini bersalah," kata Ryaas.
Menurut Ryass, polisi sedang bekerja keras untuk membuktikan bahwa tuduhan Jokowi terhadap 12 terlapor adalah benar.
Padahal, kata Ryaas, polisi sebenarnya sudah memperoleh banyak informasi terkait siapa dan sepak terjang Jokowi selama ini.
"Polisi kan sudah mendapat banyak informasi siapa Jokowi, kebohongan-kebohongan Jokowi," kata Ryaas.
Artikel Terkait
Pemuda Katolik Kritik Klarifikasi Berulang Jusuf Kalla Soal Laporan Penistaan Agama UGM
Prabowo dan Luhut Bahas Strategi Ekonomi & Digitalisasi Bansos di Istana
Analisis Sentilan JK ke Jokowi: Beban Sejarah & Akar Kekecewaan Politik Terungkap
JK Beri Sinyal ke Jokowi untuk Tertibkan Termul? Analisis Lengkap & Terkini