MULTAQOMEDIA.COM -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menjadi sorotan publik gara-gara berencana melakukan
pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan alias dormant.
Advokat Anis Fauzan turut bersuara atas rencana PPATK tersebut.
"PPATK diberikan kewenangan ‘ngintip’ rekening simpanan nasabah untuk dianalisis apakah itu sumber pendapatan halal atau hasil kejahatan," kata Anis lewat perpesanan instan WhatsApp, Kamis 31 Juli 2025.
"PPATK diberikan kewenangan ‘ngintip’ rekening simpanan nasabah untuk dianalisis apakah itu sumber pendapatan halal atau hasil kejahatan," kata Anis lewat perpesanan instan WhatsApp, Kamis 31 Juli 2025.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI