MULTAQOMEDIA.COM -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menjadi sorotan publik gara-gara berencana melakukan
pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan alias dormant.
Advokat Anis Fauzan turut bersuara atas rencana PPATK tersebut.
"PPATK diberikan kewenangan ‘ngintip’ rekening simpanan nasabah untuk dianalisis apakah itu sumber pendapatan halal atau hasil kejahatan," kata Anis lewat perpesanan instan WhatsApp, Kamis 31 Juli 2025.
"PPATK diberikan kewenangan ‘ngintip’ rekening simpanan nasabah untuk dianalisis apakah itu sumber pendapatan halal atau hasil kejahatan," kata Anis lewat perpesanan instan WhatsApp, Kamis 31 Juli 2025.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia