Dimana, abolisi ini juga perlahan memulihkan nama baik Tom Lembong yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.
"Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik tapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara," jelas Tom.
Diberitakan sebelumnya, saat keluar Rutan, Tom Lembong didampingi oleh istri, Franciska Wihardja terlihat tersenyum dan disambut pendukung yang sudah menunggu sejak pagi.
Tom Lembong juga turut didampingi para penasihat hukum, serta Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan.
"Terima kasih sudah menunggu berjam-jam, termasuk di cuaca yang terik tadi siang. Saya sangat menghargai teman-teman," kata Tom Lembong.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia