Dimana, abolisi ini juga perlahan memulihkan nama baik Tom Lembong yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.
"Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik tapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara," jelas Tom.
Diberitakan sebelumnya, saat keluar Rutan, Tom Lembong didampingi oleh istri, Franciska Wihardja terlihat tersenyum dan disambut pendukung yang sudah menunggu sejak pagi.
Tom Lembong juga turut didampingi para penasihat hukum, serta Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan.
"Terima kasih sudah menunggu berjam-jam, termasuk di cuaca yang terik tadi siang. Saya sangat menghargai teman-teman," kata Tom Lembong.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019