Menurut Yan, gelombang positif tersebut justru diiringi dengan luapan kemarahan publik terhadap pemerintahan Jokowi.
“Marahnya bukan kepada Pak Prabowo, tapi kepada Pak Jokowi. Baru kali ini ada pemerintahan, oposisinya itu bukan kepada si Presidennya, tapi pada Presiden sebelumnya,” tegasnya.
Lebih jauh, Yan melihat bahwa langkah Prabowo berpotensi mengikis persepsi politik orbital yang melekat padanya, yakni bahwa ia naik ke kursi RI-1 berkat dukungan Jokowi.
“Pak Jokowi dan timnya harus ekstra hati-hati karena sekarang ada rekonsiliasi antara pendukungnya Hasto, PDIP dalam hal ini, dengan pendukungnya Anies, Tom Lembong, dan sebagainya," jelasnya.
Kini, kata dia, peta politik berubah dengan munculnya rekonsiliasi di antara kubu-kubu yang sebelumnya berseberangan.
"Ini sudah mulai satu suara nih. Tinggal dicari lagi isu-isu sampai akhirnya Pak Jokowi jadi musuh bersama dua kelompok ini. Dan arah ke situ sudah semakin kuat,” kata Yan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkapkan bahwa DPR telah menyetujui dua Surat Presiden (Surpres) terkait pengampunan tersebut. Pertama, Surpres Nomor R43/Pres/30 Juli 2025 mengenai abolisi atas nama Tom Lembong. Kedua, Surpres Nomor 42/Pres/07/2025 tentang amnesti bagi Hasto Kristiyanto bersama 1.116 terpidana lainnya.
Dengan abolisi, seluruh dakwaan terhadap Tom ditiadakan. Sedangkan amnesti membuat seluruh akibat hukum pidana terhadap Hasto dihapuskan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019