“Kami di Komisi II DPR RI berharap Menteri Nusron segera mengarahkan seluruh jajaran di ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah secara serius, tegas, dan terukur. Banyak rakyat yang menjadi korban, sehingga langkah nyata sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemberantasan mafia tanah harus dilakukan dengan sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Mafia tanah menjadi masalah serius, sehingga butuh keseriusan dari pemerintah.
Indrajaya mendesak Nusron Wahid untuk memprioritaskan reformasi di internal BPN serta menindak tegas oknum yang bermain di balik kasus-kasus pertanahan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas pernyataannya yang menimbulkan polemik terkait kepemilikan tanah oleh negara.
Pernyataan kontroversial itu muncul saat Nusron menjelaskan kebijakan pemerintah untuk mengamankan 100.000 hektare tanah telantar.
"Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu (terkait kepemilikan tanah) yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," ucap Nusron, Selasa (12/8/2025).
Sumber: inews
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia