“Dia mengatakan jangan ke 5.000 (massa), 50.000 pun boleh. Nah ini yang membuat gelombang protes meningkat. Meskipun substansinya dimengerti, tapi karena di tengah situasi masyarakat yang marah, ini dianggap sebagai sikap politik yang menantang warganya,” jelasnya.
Faktor ketiga, menurut Direktur Parameter Politik Indonesia itu, adalah pembubaran posko penggalangan donasi untuk mendukung aksi demonstrasi yang dilakukan Satpol PP.
“Segala sesuatu yang tidak melibatkan rakyat, tunggulah saatnya pastinya dia akan mendapat protes dan perlawanan yang signifikan dari rakyatnya sendiri,” tegasnya.
Adi juga mengingatkan agar kepala daerah tidak terkesan petantang-petenteng atau anti kritik. Ia menyebut pemerintah pusat pun telah mengingatkan bahwa banyak keluhan publik berasal dari komunikasi politik pejabat yang justru memicu kekisruhan.
“Rakyat itu ornamen penting dalam demokrasi, rakyat itu subjek utama bagaimana demokrasi dan pemerintah daerah itu tegak dan berjalan dengan signifikan,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019