“Dia mengatakan jangan ke 5.000 (massa), 50.000 pun boleh. Nah ini yang membuat gelombang protes meningkat. Meskipun substansinya dimengerti, tapi karena di tengah situasi masyarakat yang marah, ini dianggap sebagai sikap politik yang menantang warganya,” jelasnya.
Faktor ketiga, menurut Direktur Parameter Politik Indonesia itu, adalah pembubaran posko penggalangan donasi untuk mendukung aksi demonstrasi yang dilakukan Satpol PP.
“Segala sesuatu yang tidak melibatkan rakyat, tunggulah saatnya pastinya dia akan mendapat protes dan perlawanan yang signifikan dari rakyatnya sendiri,” tegasnya.
Adi juga mengingatkan agar kepala daerah tidak terkesan petantang-petenteng atau anti kritik. Ia menyebut pemerintah pusat pun telah mengingatkan bahwa banyak keluhan publik berasal dari komunikasi politik pejabat yang justru memicu kekisruhan.
“Rakyat itu ornamen penting dalam demokrasi, rakyat itu subjek utama bagaimana demokrasi dan pemerintah daerah itu tegak dan berjalan dengan signifikan,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI