Mulyanto mengatakan alih-alih menghasilkan kebijakan yang unggul. Sebaliknya, aturan publik yang dibuat Bupati Sudewo mencerminkan kebijakan yang gagal.
"Semestinya dalam sistem demokrasi yang kita anut sekarang ini, sebelum kebijakan publik diambil, dilakukan musyawarah publik yang luas, untuk menjaring partisipasi masyarakat, agar kebijakan yang akan diambil, mendapat dukungan dan legitimasi sosial yang luas," katanya.
Ia menambahkan kebijakan publik yang gagal dan menuai penolakan publik biasanya dibuat tanpa proses konsultasi dan partisipasi publik yang memadai.
"Apalagi bila proses pembentukan kebijakan publik tersebut terkesan tertutup dan elitis, tidak melibatkan masyarakat, tokoh agama, dan DPRD," sambungnya.
"Belum lagi kalau kebijakan publik yang diambil terkesan hanya menguntungkan segelintir orang, baik secara ekonomi maupun pencitraan politik (legacy)," demikian Mulyanto.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia