Mulyanto mengatakan alih-alih menghasilkan kebijakan yang unggul. Sebaliknya, aturan publik yang dibuat Bupati Sudewo mencerminkan kebijakan yang gagal.
"Semestinya dalam sistem demokrasi yang kita anut sekarang ini, sebelum kebijakan publik diambil, dilakukan musyawarah publik yang luas, untuk menjaring partisipasi masyarakat, agar kebijakan yang akan diambil, mendapat dukungan dan legitimasi sosial yang luas," katanya.
Ia menambahkan kebijakan publik yang gagal dan menuai penolakan publik biasanya dibuat tanpa proses konsultasi dan partisipasi publik yang memadai.
"Apalagi bila proses pembentukan kebijakan publik tersebut terkesan tertutup dan elitis, tidak melibatkan masyarakat, tokoh agama, dan DPRD," sambungnya.
"Belum lagi kalau kebijakan publik yang diambil terkesan hanya menguntungkan segelintir orang, baik secara ekonomi maupun pencitraan politik (legacy)," demikian Mulyanto.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?
Blunder Restorative Justice Eggi-Damai: dr Tifa Sebut Langkah Itu Melemahkan Jokowi
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Syarat Jadi Deputi Gubernur BI Terpenuhi
Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Verifikasi KPU