“Sidang majelis dan hadirin yang berbahagia, sesuai dengan catatan dan daftar hadir yang disampaikan oleh sekretariat jenderal MPR sampai saat ini, telah hadir 604 anggota dari 732 anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR dan DPD,” ujar Muzani.
“Dengan demikian berdasarkan ketentuan pasal 99 C tata tertib MPR dan pasal 281 ayat satu tata tertib DPR serta pasal 256 ayat lima tata tertib DPD sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka,” sambung Muzani seraya membuka sidang tahunan.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengisi pidato kenegaraan serta menyampaikan kinerja lembaga-lembaga negara dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2025
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI