MULTAQOMEDIA.COM -Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyoroti anggaran pendidikan yang dinilai belum sesuai amanat konstitusi.
Menurutnya, alokasi 20 persen APBN dan APBD seharusnya ditujukan secara proporsional untuk tiga aspek utama, yakni guru dan dosen, siswa dan mahasiswa, serta sarana pendukung pendidikan.
“Tapi karena guru dianggap beban, tujuan anggaran 20 persen di UUD dan putusan MK, tidak pernah dilaksanakan dengan itikad baik," kata Jimly lewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Pernyataan Jimly ini muncul di tengah kebijakan pemerintah yang mengalokasikan anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp757,8 triliun. Eks Senator Jakarta itu menilai praktik penganggaran selama ini belum berpihak pada tenaga pendidik maupun peserta didik.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Dukung Chatib Basri Jadi Menteri Keuangan: MCB Yes, MBG No
Rocky Gerung Sebut Chatib Basri Solusi di Tengah Krisis Rupiah dan Isu Mundur Menkeu Purbaya
Prabowo Tindak Tegas Korupsi BGN: Bukti Komitmen Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis
Sinyal 98 Jilid 2 Menguat, Noel Desak Prabowo Segera Rangkul PDIP dan Habib Rizieq