MULTAQOMEDIA.COM -Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis disorot Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.
Rudianto mempertanyakan waktu pelaksanaan OTT tersebut yang dinilainya bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, di mana sang bupati turut hadir sebagai peserta.
Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem, Rudianto mengingatkan KPK untuk tidak menjadikan OTT sebagai alat politik. Ia menilai tindakan semacam ini berpotensi merusak citra KPK dan menimbulkan persepsi negatif di mata publik.
"Bung Hatta mengatakan, ini bukan kata Rudi Lallo, kalau penegak hukum jadikan alat politik, maka rusaklah negeri ini," kata Rudianto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 20 Agustus 2025.
“Sebagai anak bangsa, saya sebagai mitra KPK, tentu kami hanya bisa mengingatkan untuk tidak ada betul-betul kasus yang diselidiki atas nama pendidikan masyarakat, murni motifnya hukum," tambahnya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia