MULTAQOMEDIA.COM -Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel langsung menyita perhatian publik.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan resmi mengenai penangkapan tersebut.
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Merdeka, Kamis, 21 Agustus 2025.
Ia menambahkan, Presiden berkali-kali sudah mengingatkan agar para pejabat negara berhati-hati dalam mengemban amanah publik, sambil menyampaikan keprihatinan atas situasi Noel.
“Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua, dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menekankan bahwa Presiden menghormati penuh proses hukum yang berjalan di KPK.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI