“Jenderal TNI, Jenderal Polisi, Hakim MK, Hakim Agung, tokoh Parpol, pengusaha, anggota DPR RI, Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota masuk bui. Termasuk pimpinan BUMN. Yang masih aktif apalagi yang sudah pensiun,” katanya.
Benny menambahkan, komitmen serupa juga sudah diucapkan Prabowo dalam pidato kenegaraan saat pelantikan Presiden.
“Presiden Prabowo sendiri sudah berjanji di hadapan MPR akan memimpin langsung dan memperkuat institusi-institusi pemberantasan korupsi,” tegas Benny.
Selaras dengan komitmennya untuk memberantas korupsi, Prabowo juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama melawan dan memberantas penyelundupan serta permasalahan narkoba
“Mungkin prediksi saya salah. Waktu masih ada 4 tahun untuk dapat membuktikannya,” pungkas Benny.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019