Saat ini, fitur live sudah dapat digunakan kembali oleh pengguna di Tanah Air, termasuk oleh penjual di e-commerce, setelah sempat dinonaktifkan sejak Sabtu malam 30 Agustus 2025.
Diketahui, penonaktifan sementara video siaran langsung itu bertepatan dengan merebaknya aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
TikTok menyebut langkah tersebut diambil secara sukarela sebagai bagian dari strategi pengamanan tambahan, agar platform tetap kondusif bagi setiap orang untuk mengekspresikan pendapatnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pajak Rumah Sewa 2027: Pemerintah Incar Pemilik Rumah Kedua dan Juragan Kontrakan
Pemerintah Lunasi Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun Pakai APBN, Dicicil 6 Tahun
Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun per 1 Agustus 2026: Daftar Lengkap Pertamax, Turbo, dan Dexlite di Seluruh Wilayah Indonesia
PDIP Kritik APBN 2025: Utang Rp9.658 Triliun dan Defisit Membengkak Rp54 Triliun