Menurutnya, penyaluran tersebut bisa langsung dilakukan tanpa memerlukan banyak mekanisme.
"Harusnya cepat. Malam ini saya tanda tangan, besok udah masuk ke bank-bank itu," ungkapnya.
Adapun kucuran dana tersebut diharapkan dapat mendorong bank lebih agresif dalam menyalurkan kredit.
Sebelumnya ia menjelaskan skema tersebut mirip deposito. Pihak bank, kata Purbaya akan diberi keleluasaan menggunakan uang itu, tetapi tidak boleh untuk membeli surat utang negara (SUN). Dana tersebut diharuskan masuk ke sistem perekonomian agar uang berputar di masyarakat.
"Tujuannya agar bank bisa punya duit cash banyak tiba-tiba dan bank tidak bisa menaruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi kita memaksa market mechanism berjalan," jelasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Indonesia Paling Rentan Terimbas Konflik Timur Tengah, Ini Analisis Risiko S&P Global
Subsidi BBM Malaysia Melonjak 4 Kali Lipat: Penyebab, Dampak, dan Respons Pemerintah
Harga Pertalite Naik 2026? Simak Jadwal & Penyebab Kenaikan Usai Lebaran
Harga Pertamax Bisa Tembus Rp 20.700 per Liter? Ini Analisis dan Dampak Geopolitik