Menurutnya, penyaluran tersebut bisa langsung dilakukan tanpa memerlukan banyak mekanisme.
"Harusnya cepat. Malam ini saya tanda tangan, besok udah masuk ke bank-bank itu," ungkapnya.
Adapun kucuran dana tersebut diharapkan dapat mendorong bank lebih agresif dalam menyalurkan kredit.
Sebelumnya ia menjelaskan skema tersebut mirip deposito. Pihak bank, kata Purbaya akan diberi keleluasaan menggunakan uang itu, tetapi tidak boleh untuk membeli surat utang negara (SUN). Dana tersebut diharuskan masuk ke sistem perekonomian agar uang berputar di masyarakat.
"Tujuannya agar bank bisa punya duit cash banyak tiba-tiba dan bank tidak bisa menaruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi kita memaksa market mechanism berjalan," jelasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rupiah Anjlok ke Rp 18.023, BI Beberkan Dampak Konflik Timur Tengah dan Strategi Intervensi
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS: Penyebab, Dampak, dan Prediksi Pelemahan Selanjutnya
Rupiah Tertekan ke Rp 17.858 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Sebut Pelemahan Tidak Wajar
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Besaran Lengkap Berdasarkan Jabatan dan Masa Kerja