“Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Nggak ada. Loh kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu?" kata Purbaya, saat ditemui di kantornya, Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.
Lebih jauh, Purbaya juga menyinggung persoalan maraknya produk rokok palsu yang dijual online dan persaingan tidak adil dari barang impor yang tak terlindungi.
Ia menyatakan telah memerintahkan aparat untuk memonitor penjualan online dan menindak peredaran produk palsu yang merugikan industri dalam negeri.
Ia juga akan meninjau lebih jauh kondisi industri, termasuk rencana kunjungan ke Jawa Timur untuk berdialog langsung dengan pelaku industri rokok, guna memastikan kebijakan cukai tidak menimbulkan dampak sosial ekonomi yang tak terkendali.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rupiah Anjlok ke Rp 18.023, BI Beberkan Dampak Konflik Timur Tengah dan Strategi Intervensi
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS: Penyebab, Dampak, dan Prediksi Pelemahan Selanjutnya
Rupiah Tertekan ke Rp 17.858 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Sebut Pelemahan Tidak Wajar
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Besaran Lengkap Berdasarkan Jabatan dan Masa Kerja