“Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Nggak ada. Loh kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu?" kata Purbaya, saat ditemui di kantornya, Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.
Lebih jauh, Purbaya juga menyinggung persoalan maraknya produk rokok palsu yang dijual online dan persaingan tidak adil dari barang impor yang tak terlindungi.
Ia menyatakan telah memerintahkan aparat untuk memonitor penjualan online dan menindak peredaran produk palsu yang merugikan industri dalam negeri.
Ia juga akan meninjau lebih jauh kondisi industri, termasuk rencana kunjungan ke Jawa Timur untuk berdialog langsung dengan pelaku industri rokok, guna memastikan kebijakan cukai tidak menimbulkan dampak sosial ekonomi yang tak terkendali.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pajak Rumah Sewa 2027: Pemerintah Incar Pemilik Rumah Kedua dan Juragan Kontrakan
Pemerintah Lunasi Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun Pakai APBN, Dicicil 6 Tahun
Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun per 1 Agustus 2026: Daftar Lengkap Pertamax, Turbo, dan Dexlite di Seluruh Wilayah Indonesia
PDIP Kritik APBN 2025: Utang Rp9.658 Triliun dan Defisit Membengkak Rp54 Triliun