“Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Nggak ada. Loh kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu?" kata Purbaya, saat ditemui di kantornya, Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.
Lebih jauh, Purbaya juga menyinggung persoalan maraknya produk rokok palsu yang dijual online dan persaingan tidak adil dari barang impor yang tak terlindungi.
Ia menyatakan telah memerintahkan aparat untuk memonitor penjualan online dan menindak peredaran produk palsu yang merugikan industri dalam negeri.
Ia juga akan meninjau lebih jauh kondisi industri, termasuk rencana kunjungan ke Jawa Timur untuk berdialog langsung dengan pelaku industri rokok, guna memastikan kebijakan cukai tidak menimbulkan dampak sosial ekonomi yang tak terkendali.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Indonesia Paling Rentan Terimbas Konflik Timur Tengah, Ini Analisis Risiko S&P Global
Subsidi BBM Malaysia Melonjak 4 Kali Lipat: Penyebab, Dampak, dan Respons Pemerintah
Harga Pertalite Naik 2026? Simak Jadwal & Penyebab Kenaikan Usai Lebaran
Harga Pertamax Bisa Tembus Rp 20.700 per Liter? Ini Analisis dan Dampak Geopolitik