MULTAQOMEDIA.COM -Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memutuskan untuk tidak menaikkan harga cukai rokok menuai apresiasi.
Menurut Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahidin, kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk menyelamatkan industri rokok dan tembakau nasional.
Ia berpandangan bahwa kenaikan cukai rokok justru dapat berdampak negatif dan kontraproduktif.
"Menaikkan cukai rokok hanya akan memberikan ruang bagi rokok ilegal untuk berkembang dengan menciptakan down trading rokok dan industri tembakau," ujar Danis dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLJabar, Rabu, 8 Oktober 2026.
Artikel Terkait
Pajak Rumah Sewa 2027: Pemerintah Incar Pemilik Rumah Kedua dan Juragan Kontrakan
Pemerintah Lunasi Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun Pakai APBN, Dicicil 6 Tahun
Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun per 1 Agustus 2026: Daftar Lengkap Pertamax, Turbo, dan Dexlite di Seluruh Wilayah Indonesia
PDIP Kritik APBN 2025: Utang Rp9.658 Triliun dan Defisit Membengkak Rp54 Triliun