Lanjut dia, down trading ini merujuk pada pergeseran konsumen ke produk rokok yang lebih murah, termasuk rokok ilegal, yang pada akhirnya merugikan penerimaan negara dan industri legal.
“Industri rokok dan tembakau memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Danis menyoroti bahwa ada lebih dari 6 hingga 9 juta warga Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini, baik sebagai karyawan, buruh, maupun petani tembakau,” jelas Danis.
Masih kata dia, keputusan menahan kenaikan cukai ini dianggap sebagai perlindungan terhadap jutaan mata pencaharian tersebut.
Meski demikian, Danis juga menekankan pentingnya menghormati hak masyarakat yang tidak merokok.
"Kita juga harus tetap menghormati masyarakat yang tidak merokok, sehingga semua dapat bergerak beriringan membangun industri nasional dan mencegah Indonesia dari bahaya resesi global," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rupiah Anjlok ke Rp 18.023, BI Beberkan Dampak Konflik Timur Tengah dan Strategi Intervensi
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS: Penyebab, Dampak, dan Prediksi Pelemahan Selanjutnya
Rupiah Tertekan ke Rp 17.858 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Sebut Pelemahan Tidak Wajar
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair 2 Juni, Ini Besaran Lengkap Berdasarkan Jabatan dan Masa Kerja