Eggi Sudjana Minta Status Cekal Dicabut Usai Temui Presiden Jokowi
MULTAQOMEDIA.COM – Eggi Sudjana, tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengupayakan pencabutan status cekal yang diterapkannya. Permohonan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Jokowi di Sumber, Solo, pada Kamis, 10 Januari 2026.
Melalui podcast Sentana TV yang dikelola Mikhael Sinaga, Eggi menyampaikan permintaannya. "Eggi minta agar tidak dicekal karena perlu berobat ke luar negeri," ujar Mikhael dalam podcastnya, Sabtu, 10 Januari 2026.
Mikhael memperkirakan, dengan bantuan Jokowi sebagai pihak terlapor, Eggi berharap penyidik bersedia mencabut status cekalnya. "Salah satu permintaannya itu. Kalaupun proses hukum lanjut atau tidak, itu terserah si pelapor, tapi jangan pakai dicekal lah," jelasnya.
Latar Belakang Kasus dan Daftar Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu tersebut. Kedelapan tersangka tersebut dibagi dalam dua klaster.
Artikel Terkait
PKS Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi 2026: Solusi Alternatif & Dampak ke APBN
Syahganda Nainggolan Sebut Hanya Soekarno dan Prabowo Presiden Ideologis, Ini Alasannya
Buni Yani Kritik KPK: Fokus ke Kasus Fadia Arafiq, Abaikan Dugaan ke Keluarga Jokowi?
Jokowi dan Langkah Politik Menuju 2029: Analisis Pakar Soal Pengaruh dan Dukungan ke PSI