Eggi Sudjana Minta Status Cekal Dicabut Usai Temui Presiden Jokowi
MULTAQOMEDIA.COM – Eggi Sudjana, tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengupayakan pencabutan status cekal yang diterapkannya. Permohonan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Jokowi di Sumber, Solo, pada Kamis, 10 Januari 2026.
Melalui podcast Sentana TV yang dikelola Mikhael Sinaga, Eggi menyampaikan permintaannya. "Eggi minta agar tidak dicekal karena perlu berobat ke luar negeri," ujar Mikhael dalam podcastnya, Sabtu, 10 Januari 2026.
Mikhael memperkirakan, dengan bantuan Jokowi sebagai pihak terlapor, Eggi berharap penyidik bersedia mencabut status cekalnya. "Salah satu permintaannya itu. Kalaupun proses hukum lanjut atau tidak, itu terserah si pelapor, tapi jangan pakai dicekal lah," jelasnya.
Latar Belakang Kasus dan Daftar Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu tersebut. Kedelapan tersangka tersebut dibagi dalam dua klaster.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019