MULTAQOMEDIA.COM -Utang pemerintah pusat tercatat tembus Rp9.138,05 triliun hingga kuartal II-2025 atau per akhir Juni 2025. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan nominal utang itu setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menurutnya, rasio utang terhadap PDB itu masih dalam batas aman, karena masih lebih rendah dibanding negara lain seperti Malaysia (61,9 persen), Filipina (62 persen), Thailand (62,8 persen), dan India (84,3 persen).
"Jadi per akhir Juni 2025 sebesar 39,86 persen debt to GDP ratio-nya, satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibanding banyak negara," kata Suminto di Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Pajak Rumah Sewa 2027: Pemerintah Incar Pemilik Rumah Kedua dan Juragan Kontrakan
Pemerintah Lunasi Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun Pakai APBN, Dicicil 6 Tahun
Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun per 1 Agustus 2026: Daftar Lengkap Pertamax, Turbo, dan Dexlite di Seluruh Wilayah Indonesia
PDIP Kritik APBN 2025: Utang Rp9.658 Triliun dan Defisit Membengkak Rp54 Triliun