MULTAQOMEDIA.COM -Utang pemerintah pusat tercatat tembus Rp9.138,05 triliun hingga kuartal II-2025 atau per akhir Juni 2025. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan nominal utang itu setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menurutnya, rasio utang terhadap PDB itu masih dalam batas aman, karena masih lebih rendah dibanding negara lain seperti Malaysia (61,9 persen), Filipina (62 persen), Thailand (62,8 persen), dan India (84,3 persen).
"Jadi per akhir Juni 2025 sebesar 39,86 persen debt to GDP ratio-nya, satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibanding banyak negara," kata Suminto di Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Artikel Terkait
PDIP Kritik APBN 2025: Utang Rp9.658 Triliun dan Defisit Membengkak Rp54 Triliun
PHK Massal TikTok: Karyawan Teknologi Tokopedia Tersisa 35 Orang, Operasional Pindah ke China
Indonesia Siap Terapkan B50 Mulai 2026: Langkah Strategis Menuju Swasembada Energi
Purbaya ke China Urus Panda Bond, Ekonom: Jangan Dibesar-besarkan, Ini Baru Cari Utang!