MULTAQOMEDIA.COM -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta berhati-hati dalam mengambil kebijakan pemblokiran rekening menganggur (dormant) masyarakat.
Menurut Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Choirul Sholeh Rasyid, kebijakan ini bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.
“Pencabutan blokir kepada 28 juta rekening dormant beberapa hari lalu menunjukkan bahwa kebijakan ini serampangan dan telah menimbulkan keresahan bahkan kepanikan di tengah masyarakat,” ungkap Choirul di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Pajak Rumah Sewa 2027: Pemerintah Incar Pemilik Rumah Kedua dan Juragan Kontrakan
Pemerintah Lunasi Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun Pakai APBN, Dicicil 6 Tahun
Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun per 1 Agustus 2026: Daftar Lengkap Pertamax, Turbo, dan Dexlite di Seluruh Wilayah Indonesia
PDIP Kritik APBN 2025: Utang Rp9.658 Triliun dan Defisit Membengkak Rp54 Triliun