Sebab, setiap keterangan para pelaku nantinya dicocokkan dengan barang bukti serta saksi yang ada.
"Setelah orang yang diamankan si A misalkan dicocokkan dengan keterangannya B, dicocokkan dengan keterangan C, dan lain sebagainya. Sehingga ini membutuhkan waktu, kami harus hati-hati," kata Ade Ary.
Adapun, jasad Mohamad Ilham Pradipta ditemukan warga di Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Kamis 21 Agustus 2025.
Korban diduga menjadi korban penculikan saat berada di Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu 20 Agustus 2025. Aksi penculikan itu terekam dalam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan