Sebab, setiap keterangan para pelaku nantinya dicocokkan dengan barang bukti serta saksi yang ada.
"Setelah orang yang diamankan si A misalkan dicocokkan dengan keterangannya B, dicocokkan dengan keterangan C, dan lain sebagainya. Sehingga ini membutuhkan waktu, kami harus hati-hati," kata Ade Ary.
Adapun, jasad Mohamad Ilham Pradipta ditemukan warga di Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Kamis 21 Agustus 2025.
Korban diduga menjadi korban penculikan saat berada di Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu 20 Agustus 2025. Aksi penculikan itu terekam dalam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan