MULTAQOMEDIA.COM -Penyidik menyita uang 1,6 juta Dolar AS atau sekitar Rp26 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, selain uang, tim penyidik juga menyita empat mobil dan 5 bidang tanah dan bangunan.
"Penyidik masih akan terus mendalami aliran uang terkait praktik jual beli kuota tambahan haji 2023-2024 tersebut," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Budi menjelaskan, penyitaan aset-aset tersebut sebagai bagian dari upaya untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal KPK dalam mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan keuangan negara.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru