MULTAQOMEDIA.COM -Meskipun mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud Era Nadiem tetap berproses.
Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons ditetapkannya Nadiem sebagai tersangka dan ditahan Kejagung. Mengingat, KPK juga sedang menyelidiki dugaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.
"Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan Google cloud-nya," kata Budi kepada wartawan, Kamis sore, 4 September 2025.
Untuk itu, KPK meminta publik untuk menunggu perkembangan proses penyelidikannya.
"Kita sama-sama tunggu perkembangannya, ya," pungkas Budi.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan