MULTAQOMEDIA.COM -Meskipun mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud Era Nadiem tetap berproses.
Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons ditetapkannya Nadiem sebagai tersangka dan ditahan Kejagung. Mengingat, KPK juga sedang menyelidiki dugaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.
"Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan Google cloud-nya," kata Budi kepada wartawan, Kamis sore, 4 September 2025.
Untuk itu, KPK meminta publik untuk menunggu perkembangan proses penyelidikannya.
"Kita sama-sama tunggu perkembangannya, ya," pungkas Budi.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru