MULTAQOMEDIA.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa jemaah Uhud Tour merasa dibohongi pendakwah Khalid Basalamah karena daftar haji Furoda namun berangkat pakai kuota khusus tambahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pendakwah yang memiliki nama lengkap Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour telah diperiksa sebagai saksi fakta pada Selasa, 9 September 2025.
"Kami memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi fakta. Di mana yang bersangkutan itu juga berangkat pada tahun 2024 bersama rombongannya. Nah ini dengan menggunakan Uhud Tour. Jadi, Pak Ustaz KB ini pembimbing sekaligus juga membawa rombongan jamaah hajinya," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 September 2025.
Asep mengaku juga sudah menanyakan kepada jamaah haji yang mengaku tidak mengetahui menggunakan visa apa pada saat keberangkatan haji.
"Kemudian disampaikanlah bahwa 'oh saya merasa dibohongi, mau berangkat ke sananya dengan haji Furoda tapi ternyata menggunakan kuota khusus' yang dari tadi asalnya 20 ribu itu, digunakan salah satunya untuk rombongannya Pak Ustaz KB ini dengan jamaah yang lainnya," ungkap Asep.
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG
7 Mantan Pegawai Kemnaker Divonis 4–6,5 Tahun Penjara atas Korupsi Sertifikat K3 Rp49,6 Miliar