Sebelumnya, Polisi Militer Kodam Jaya mengonfirmasi ada keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini. Anggota yang terlibat berinisial Kopda FH. Kini, Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus menjelaskan bahwa Kopda FH berperan sebagai perantara dalam mencari orang untuk menjemput paksa korban.
"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny, Jumat (12/9/2025).
Sebagai informasi, MIP ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025) lalu. Korban tewas setelah diculik para pelaku di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).
Terdapat rekaman CCTV di lokasi yang menggambarkan peristiwa penculikan korban.
Dalam rekaman CCTV berdurasi 38 detik itu, korban disekap sejumlah orang. Korban awalnya hendak masuk ke dalam mobil berwarna hitam miliknya.
Mendadak, sejumlah orang keluar dari dalam mobil berwarna putih yang terparkir persis di samping mobil korban. Korban lantas disekap sejumlah orang yang keluar dari dalam mobil putih itu
Sumber: inews
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan