MULTAQOMEDIA.COM - Bareskrim Polri menetapkan ratusan orang sebagai tersangka kasus demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Pelaku tersebut berasal berasal dari sejumlah daerah yang terjadi kericuhan.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menuturkan, sebanyak 959 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa berujung ricuh tersebut.
"Polri menetapkan 959 orang tersangka," ucap Syahar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan