MULTAQOMEDIA.COM -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam penyidikan perkara anak buahnya, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku mantan Kepala Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan meminta laporan terlebih dahulu kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)
"Nanti kita lihat, selain nanti dipanggil di persidangan, apakah juga diperlukan dipanggil untuk yang (kasus) Topan. Atau apakah nanti sekaligus dipanggil di persidangan, sekaligus juga kita materinya akan didiskusikan dengan Pak JPU, biar tidak berlarut-larut dan efektif," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 26 September 2025.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan