MULTAQOMEDIA.COM -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam penyidikan perkara anak buahnya, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku mantan Kepala Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan meminta laporan terlebih dahulu kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)
"Nanti kita lihat, selain nanti dipanggil di persidangan, apakah juga diperlukan dipanggil untuk yang (kasus) Topan. Atau apakah nanti sekaligus dipanggil di persidangan, sekaligus juga kita materinya akan didiskusikan dengan Pak JPU, biar tidak berlarut-larut dan efektif," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 26 September 2025.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan