MULTAQOMEDIA.COM -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam penyidikan perkara anak buahnya, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku mantan Kepala Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan meminta laporan terlebih dahulu kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)
"Nanti kita lihat, selain nanti dipanggil di persidangan, apakah juga diperlukan dipanggil untuk yang (kasus) Topan. Atau apakah nanti sekaligus dipanggil di persidangan, sekaligus juga kita materinya akan didiskusikan dengan Pak JPU, biar tidak berlarut-larut dan efektif," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 26 September 2025.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!