MULTAQOMEDIA.COM - Seorang Influencer, bernama Hera Enica Lubis atau dengan nama akun di X, Misi Twett @Heraloebss melaporkan akun instagram @irwandiferry, @kucing kecil dan akun youtube @Ferry Irwandi ke SPKT Polda Sumut, Jumat siang, 26 September 2025.
Fridolin Siahaan, selaku Kuasa Hukum Hera Enica Lubis, menjelaskan bahwa kliennya merasa nama baiknya dicemarkan dan fitnah atas postingan oleh tiga akun media sosial itu. Sehingga memiliki unsur pidana dan resmi melaporkan ketiga akun tersebut, ke Polda Sumut.
"Siang ini, kita melaporkan tiga akun media sosial ke Polda Sumut, yaitu akun instagram @irwandiferry, @kucing kecil dan akun youtube @Ferry Irwandi," sebut Fridolin, didampingi langsung Hera Lubis, kepada wartawan di depan Gedung SPKT Polda Sumut.
Fridolin mengungkapkan Hera Lubis difitnah ketiga akun tersebut, sebagai dalang kerusuhan aksi unjuk rasa di Jakarta pada tanggal 25 san 26 September 2025. Di akun tersebut, di postingan cuitan Hera terkait unjuk rasa tersebut.
"Dalam hal ini, kami melaporkan dua pasal terkait Undang-undang ITE, terkait dengan dugaan fitnah maupun pencemaran nama baik yang menyebutkan akun klien kami Miss Twit atau @heraloebss adalah salah satu dalang kerusuhan demo tanggal 25 dan 26 Agustus lalu," kata Fridolin.
Disinggung lebih jauh soal dimaksud Hera Lubis dalang kerusuhan aksi unjuk rasa tersebut. Fridolin mengungkapkan tidak tahu persis yang dimaksud hal itu. Biar nanti terungkap dalam proses penyelidikan pihak kepolisian atas laporan tersebut.
"Maksud dalang itu kita juga belum tau, karena yang membuat postingan yakni akun Instagram @irwandiferry maupun kanal YouTube @ferryirwandi.Dimana ia menyebutkan jika akun klien kami @heraloebss itu dapat ditelusuri, menjadi salah satu dalang kerusuhan. Yang dia maksud seperti apa kita juga belum tahu, karena yang memposting dia dan yang mengetahui tujuannya adalah si pemilik akun," jelas Fridolin.
Atas hal itu, Fridolin mengatakan pihaknya juga sudah berkordinasi dengan pihak Siber Polda Sumut. Sehingga laporan itu, dapat diterima. Atas laporan ini, Fridolin berharap Polda Sumut melakukan penyelidikan dan memproses laporan tersebut.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Direktorat Siber, yang menyebutkan bahwa laporan kami dapat diterima," ucap Fridolin.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan