MULTAQOMEDIA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani operasi akibat sakit wasir atau ambeien. Karena alasan kesehatan, Kejagung melakukan pembantaran penahanan terhadap Nadiem.
“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi. Dibantarkan di rumah sakit,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (29/9).
Anang menjelaskan, Nadiem hingga kini masih berada di rumah sakit untuk menjalani pemulihan pascaoperasi. Namun, ia enggan menyebutkan secara rinci rumah sakit tempat Nadiem dirawat.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan