MULTAQOMEDIA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani operasi akibat sakit wasir atau ambeien. Karena alasan kesehatan, Kejagung melakukan pembantaran penahanan terhadap Nadiem.
“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi. Dibantarkan di rumah sakit,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (29/9).
Anang menjelaskan, Nadiem hingga kini masih berada di rumah sakit untuk menjalani pemulihan pascaoperasi. Namun, ia enggan menyebutkan secara rinci rumah sakit tempat Nadiem dirawat.
Artikel Terkait
MAKI Kantongi Bukti Pejabat BGN Punya 20 SPPG, Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG