MULTAQOMEDIA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani operasi akibat sakit wasir atau ambeien. Karena alasan kesehatan, Kejagung melakukan pembantaran penahanan terhadap Nadiem.
“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi. Dibantarkan di rumah sakit,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (29/9).
Anang menjelaskan, Nadiem hingga kini masih berada di rumah sakit untuk menjalani pemulihan pascaoperasi. Namun, ia enggan menyebutkan secara rinci rumah sakit tempat Nadiem dirawat.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan