Budi menjelaskan, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka.
Edi Suharto sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 25 Agustus 2025.
Saat itu, Edi Suharto mengaku merasa menjadi korban mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan