MULTAQOMEDIA.COM -KPK mengungkap adanya kuota khusus bagi petugas haji yang diperjualbelikan oleh asosiasi atau travel biro perjalanan.
"Penyidik menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas diperjualbelikan kepada calon jamaah," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025.
Petugas dimaksud adalah petugas pendamping, petugas kesehatan, ataupun pengawas serta bagian administrasi.
"Artinya kan itu juga menyalahi ketentuan," tegas Budi.
Artikel Terkait
Mahfud MD Puji Prabowo & Gerindra Tak Campuri OTT KPK: Analisis Lengkap
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: OTT Proyek, Izin, dan Modus CSR Terungkap
KPK OTT Wali Kota Madiun & Bupati Pati: DPR Peringatkan Soal Fee Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo: Fakta Terbaru