MULTAQOMEDIA.COM -KPK mengungkap adanya kuota khusus bagi petugas haji yang diperjualbelikan oleh asosiasi atau travel biro perjalanan.
"Penyidik menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas diperjualbelikan kepada calon jamaah," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025.
Petugas dimaksud adalah petugas pendamping, petugas kesehatan, ataupun pengawas serta bagian administrasi.
"Artinya kan itu juga menyalahi ketentuan," tegas Budi.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan