MULTAQOMEDIA.COM -Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang petinggi Google Indonesia berinisial PRA dan 10 orang lainnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022 pada Senin, 6 Oktober 2025.
PRA merupakan Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia.
“Penyidik mendalami yang bersangkutan masih sebagai saksi. Itu saja, masih sebagai saksi dimintai keterangan untuk pendalaman,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Sayangnya, Anang tidak membeberkan materi pemeriksaan. Selain PRA, penyidik juga memeriksa 10 orang saksi lainnya yakni, yakni DS selaku ASN pada Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang & Jasa.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru