MULTAQOMEDIA.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang terjadi di era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.
Hal itu diungkapkan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut tidak perlu ada laporan masyarakat bagi KPK untuk mengusut dugaan markup protek Whoosh.
"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Asep kepada wartawan, Senin sore, 27 Oktober 2025.
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Sebelum Tersangka, Demokrat: Langkah Tegas Berantas Korupsi Program MBG
Mantan Wakil BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Siap Bongkar Tokoh Besar di Kasus Korupsi MBG
7 Mantan Pegawai Kemnaker Divonis 4–6,5 Tahun Penjara atas Korupsi Sertifikat K3 Rp49,6 Miliar