MULTAQOMEDIA.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang terjadi di era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.
Hal itu diungkapkan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut tidak perlu ada laporan masyarakat bagi KPK untuk mengusut dugaan markup protek Whoosh.
"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Asep kepada wartawan, Senin sore, 27 Oktober 2025.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan