Komitmen Erwin terhadap Pemberantasan Korupsi
Sebagai seorang pejabat publik, Erwin menyatakan komitmennya untuk selalu berpegang teguh pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di tubuh Pemkot Bandung.
Detail Pemeriksaan dan Penggeledahan
Pemeriksaan terhadap Erwin terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung tahun 2025. Dasar hukum pemeriksaan ini adalah Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/Fd.2/10/2025 tanggal 27 Oktober 2025.
Selain memeriksa Erwin, tim penyidik Kejari Kota Bandung juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah Kota Bandung. Dari kegiatan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang relevan dengan kasus ini, termasuk dokumen fisik serta alat bukti elektronik seperti handphone dan laptop.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru