Komitmen Erwin terhadap Pemberantasan Korupsi
Sebagai seorang pejabat publik, Erwin menyatakan komitmennya untuk selalu berpegang teguh pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di tubuh Pemkot Bandung.
Detail Pemeriksaan dan Penggeledahan
Pemeriksaan terhadap Erwin terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung tahun 2025. Dasar hukum pemeriksaan ini adalah Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/Fd.2/10/2025 tanggal 27 Oktober 2025.
Selain memeriksa Erwin, tim penyidik Kejari Kota Bandung juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah Kota Bandung. Dari kegiatan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang relevan dengan kasus ini, termasuk dokumen fisik serta alat bukti elektronik seperti handphone dan laptop.
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang