MULTAQOMEDIA.COM -Pemeriksaan terhadap mantan Presiden Joko Widodo dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, atas dugaan korupsi pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh wajib dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengamat dari Citra Institute, Efriza menilai, Whoosh dibangun pada masa Jokowi memerintah, dan Luhut sebagai Menko yang bertanggung jawab atas mega proyek yang memakan anggaran sekitar 7,27 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau Rp 120,38 triliun (kurs Rp 16.500), dengan asumsi 52 juta dolar per meter.
"Ditenggarai keduanya memiliki peran sentral dalam proses perencanaan, negosiasi dengan pihak ketiga, hingga pelaksanaan proyek, sehingga wajar jika publik menuntut klarifikasi langsung dari mereka," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 2 November 2025.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan