MULTAQOMEDIA.COM -Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka terkait riwayat pendidikan SMA dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 Desember 2025.
Demikian dikatakan penggugat ijazah Gibran, Subhan Palal usai persidangan, Senin 3 November 2025.
Subhan mengaku telah menyiapkan saksi ahli. Namun, ia menolak menyebut nama saksi ahli yang telah disiapkannya karena khawatir akan ada gangguan jelang persidangan mendatang.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan