MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan tiga orang tersangka baru pengembangan perkara yang menjerat Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis.
Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik masih menelusuri peran pihak-pihak lainnya dalam perkara ini.
"Benar, penyidik masih terus melakukan pengembangan, menelusuri peran pihak-pihak lainnya dalam pengadaan RS ini," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.
Namun demikian, ia belum mengungkapkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan