MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan tiga orang tersangka baru pengembangan perkara yang menjerat Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis.
Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik masih menelusuri peran pihak-pihak lainnya dalam perkara ini.
"Benar, penyidik masih terus melakukan pengembangan, menelusuri peran pihak-pihak lainnya dalam pengadaan RS ini," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.
Namun demikian, ia belum mengungkapkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Gubernur Riau Gunakan Uang Hasil Pemerasan untuk Plesiran ke Malaysia, Brasil, hingga Inggris
Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid Dipakai Buat Pelesiran ke Inggris - Brasil
Ada Aset Bakal Diambil China Jika RI Gagal Bayar Utang Whoosh? Agus Pambagio Ungkap Ucapan Luhut
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar