Bukan cuma itu, kendaraan yang digunakan MAF juga bukan barang bukti sitaan polisi sebagaimana pengakuan pria tersebut. Berdasarkan pendalaman, kendaraan MAF merupakan mobil hasil takeover kredit.
"Petugas masih meminta keterangan MAF karena yang bersangkutan berada di Yogyakarta. Kami akan mempertanyakan maksud dan tujuan menyampaikan pernyataan tersebut dari akun yang kami terima beredar di masyarakat," pungkas Budi.
MAF sebelumnya mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya. Dalam video yang beredar, MAF berdebat dengan orang diduga debt collector yang ingin mengambil kendaraan Toyota Raize silver yang digunakan MAF.
"Ini barang bukti Polsek ada surat barang bukti, ada surat pinjam Polsek, bapak saya anggota Propam di Polda Metro Jaya," kata MAF dalam video tersebut.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru