KPK Didesak Usut Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu Era Sri Mulyani

- Senin, 05 Januari 2026 | 02:50 WIB
KPK Didesak Usut Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu Era Sri Mulyani

KPK Didesak Segera Dalami Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Era Sri Mulyani

MULTAQOMEDIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan desakan untuk mendalami dan mengklarifikasi laporan dugaan transaksi keuangan mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian. Ia meminta KPK melakukan pendalaman menyeluruh terhadap temuan transaksi senilai Rp349 triliun yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami mendorong KPK untuk melakukan pendalaman secara objektif dan profesional, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani," tegas Aminullah dalam keterangan resminya, Senin, 5 Januari 2025.

Pentingnya Keterbukaan dan Akuntabilitas

Aminullah menekankan bahwa isu ini perlu disikapi secara terbuka dan proporsional untuk mencegah spekulasi berkepanjangan di masyarakat. Prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dinilai kunci agar persoalan menjadi jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.


Halaman:

Komentar