BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Ancol, 4 Tersangka Ditangkap
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menggerebek sebuah pabrik narkoba yang beroperasi di dalam sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Penggerebekan yang terjadi pada Selasa (6/1/2026) itu berhasil mengamankan empat orang tersangka.
Apartemen Dijadikan Tempat Meracik Liquid Vape dan Happy Water
Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Pol Budi Wibowo, menjelaskan bahwa apartemen tersebut digunakan sebagai tempat produksi atau meracik narkotika dalam bentuk cair. Modus yang digunakan adalah menyuntikkan narkoba ke dalam liquid vape dan happy water.
"Kami menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke liquid vape dan happy water," tegas Budi Wibowo di lokasi kejadian.
Profil dan Peran Keempat Tersangka
Keempat orang yang diamankan dalam operasi ini langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan sindikat narkoba ini. Berikut inisial dan peran mereka:
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan