BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Ancol, 4 Tersangka Ditangkap
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menggerebek sebuah pabrik narkoba yang beroperasi di dalam sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Penggerebekan yang terjadi pada Selasa (6/1/2026) itu berhasil mengamankan empat orang tersangka.
Apartemen Dijadikan Tempat Meracik Liquid Vape dan Happy Water
Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Pol Budi Wibowo, menjelaskan bahwa apartemen tersebut digunakan sebagai tempat produksi atau meracik narkotika dalam bentuk cair. Modus yang digunakan adalah menyuntikkan narkoba ke dalam liquid vape dan happy water.
"Kami menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke liquid vape dan happy water," tegas Budi Wibowo di lokasi kejadian.
Profil dan Peran Keempat Tersangka
Keempat orang yang diamankan dalam operasi ini langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan sindikat narkoba ini. Berikut inisial dan peran mereka:
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu dari Bandar
KPK Ungkap Modus Keluarga Bupati Fadia Arafiq Kuasai Proyek RSUD Pekalongan Senilai Rp46 Miliar
Beda Keterangan OTT KPK: Fadia Arafiq Klaim Bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Bantah
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU Semarang