Dewas KPK Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Kasus Bobby Nasution Pekan Depan
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan hasil pemeriksaan etik terkait tidak diperiksanya Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution. Kasus ini menyangkut dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sumut.
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi tambahan kepada pelapor sebelum pengumuman resmi. Pengumuman hasil pemeriksaan ini dijadwalkan untuk pekan depan.
"Yang kemarin sudah diklarifikasi, tapi perlu ada lagi klarifikasi selanjutnya kepada si pelapor. Iya kemungkinan (pekan depan diumumkan). Nanti dilihat hasilnya," ujar Gusrizal di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 7 Januari 2026.
Laporan dari Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI)
Latar belakang pemeriksaan ini adalah laporan dari Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada Senin, 17 November 2025. Mereka melaporkan Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewas KPK.
Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin, menyatakan laporan tersebut terkait dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru