Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Terkait Materi Stand-Up Comedy
Pelawak tunggal atau komika ternama Indonesia, Pandji Pragiwaksono, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam melalui materi stand-up comedy-nya.
Alasan Pelaporan ke Polda Metro Jaya
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1/2026), pelapor yang mewakili, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa laporan ini diajukan karena materi yang disampaikan Pandji dinilai menebarkan isu negatif dan merendahkan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia.
"Oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah," ujar Rizki.
Dugaan Keterlibatan dalam Politik Praktis
Rizki lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam narasinya, terlapor disebutkan menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. Materi stand-up comedy tersebut disampaikan seolah-olah kedua ormas tersebut mendapatkan keuntungan sebagai imbalan atas dukungan politik dalam kontestasi pemilu.
Artikel Terkait
Mahfud MD Puji Prabowo & Gerindra Tak Campuri OTT KPK: Analisis Lengkap
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: OTT Proyek, Izin, dan Modus CSR Terungkap
KPK OTT Wali Kota Madiun & Bupati Pati: DPR Peringatkan Soal Fee Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo: Fakta Terbaru